banner Iklan
banner Iklan

KPU Berau Tetapkan Dua Bapaslon Menjadi Paslon

Berau, Gayamnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) menjadi Pasangan Calon (PASLON). Ditetapkan melalui rapat pleno tertutup di Ruang Rapat KPU Kabupaten Berau pada Minggu malam (22/9/2024).

Kedua Bapaslon yang ditetapkan menjadi Paslon ialah Paslon Sri Juniarsih dan Gamalis (SRAGAM) serta Paslon Madri Pani (MP) dan Agus Wahyudi (AW). Secara resmi kedua Paslon ini resmi menjadi Calon Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Berau tahun 2024. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Berau nomor 533 Tahun 2024.

Dalam SK tersebut tertulis menetapkan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Tahun 2024. Sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Penetapan nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Berau Tahun 2024. Sebagaimana yang dimaksud dalam diktum kesatu berisi daftar nama dan partai politik pengusul yang disusun. Berdasarkan tanggal dan jam pendaftaran Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada masa pendaftaran.

Rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU, Budi Harianto. rsama dengan anggota KPU Berau. Sehingga rapat pleno dinyatakan memenuhi syarat untuk dilaksanakan.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, menyampaikan bahwa telah dilaksanakan rapat pleno tertutup. Membahas terkait penetapan kedua Bapaslon Menjadi Calon dan telah selesai.

“Malam ini tanggal 22 kan penetapan pasangan calon dari yang awalnya Bapaslon menjadi Paslon. kemudian terapat dua paslon,” ucapnya.

“Ya begitu, tadi setelah KPU Kabupaten Berau melaksanakan pleno tertutup penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon,” sambungnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa keesokan harinya terdapat pencabutan nomor undian. kedua Paslon yang baru saja ditetapkan oleh KPU Berau. Untuk Pilkada tahun 2024.

“Jadi ada dua yang sudah ditetapkan. masing-masing pasangan Sri Juniarsih bersama Gamalis, kemudian Madri Pani bersama Agus Wahyudi,” jelasnya.

“Itu yang ditetapkan, kemudian selanjutnya besok akan dilaksanakan di alamat kantor KPU,” pungkasnya. (mit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *