KPU Kutai Kartanegara Tetapkan 1.441 TPS untuk Pilkada 2024, Enam TPS Khusus untuk Narapidana dan Pekerja
Kukar, Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan 1.441 tempat pemungutan suara (TPS) reguler dan enam TPS lokasi khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penetapan jumlah TPS ini bertujuan untuk memastikan akses yang mudah bagi pemilih, dengan mempertimbangkan jumlah pemilih yang terdaftar serta kondisi geografis daerah.
Komisioner KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa penetapan TPS telah melalui perencanaan yang matang, dengan mempertimbangkan penyebaran pemilih di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Jumlah TPS yang ditetapkan sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan memperhatikan faktor geografis serta demografis,” ungkap Purnomo pada Kamis (7/11/2024).
Selain TPS reguler, KPU Kukar juga menyiapkan enam TPS lokasi khusus yang akan ditempatkan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan sejumlah lokasi perusahaan yang jauh dari permukiman penduduk. Enam TPS khusus ini akan melayani pemilih yang memiliki keterbatasan akses ke TPS reguler, seperti narapidana di Lapas dan pekerja di perusahaan yang berlokasi di daerah terpencil.
“TPS khusus ini penting untuk memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat tetap bisa menggunakan hak pilih mereka, meskipun berada di lokasi yang sulit dijangkau,” tambah Purnomo.
Purnomo juga mengingatkan bahwa KPU Kukar berkomitmen untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan. Ia mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak pada Pilkada 2024.
“Dengan adanya penetapan TPS ini, kami berharap proses pemilu berjalan lancar dan masyarakat Kukar bisa memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan daerah. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesuksesan demokrasi,” kata Purnomo.
Dengan langkah-langkah persiapan yang sudah dilakukan, KPU Kukar berharap dapat memberikan kemudahan akses bagi seluruh pemilih, baik yang berada di daerah perkotaan maupun yang berada di lokasi terbatas.