Mudyat Pastikan TPP ASN PPU Tetap Dibayar sampai Desember

Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diupayakan hingga akhir 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati PPU Mudyat Noor menyusul adanya kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp66 miliar untuk pembayaran TPP periode September hingga Desember.

Anggaran tambahan itu telah dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Sebelumnya, anggaran TPP yang tersedia dalam APBD murni hanya mencukupi pembayaran hingga Agustus.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan tambahan sekitar Rp66 miliar tersebut merupakan kebutuhan untuk memenuhi pembayaran TPP selama empat bulan terakhir tahun anggaran.

“Kurang lebih kekurangannya sekitar Rp66 miliar untuk jangka waktu empat bulan,” ujarnya. Selasa, (29/09/2026).

Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan pemerintah daerah telah mengakomodasi kekurangan tersebut melalui APBD Perubahan 2026.

“InsyaAllah sudah aman. Kita dimasukkan kekurangannya di perubahan,” kata Mudyat.

Menurutnya, keterbatasan alokasi TPP dalam APBD murni hingga Agustus bukan berarti hak ASN untuk menerima tunjangan sampai akhir tahun dihapus. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah.

Pemkab PPU juga masih menunggu kepastian pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur dari pemerintah pusat. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai pencairan dana tersebut.

Meski demikian, Mudyat memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi TPP ASN sepanjang 2026. Ia menilai tunjangan tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup para pegawai.

“Karena kita tidak ingin melakukan pengurangan tunjangan kepada kawan-kawan ASN, karena itu kan menyangkut hajat hidup mereka,” tegasnya.

Mudyat pun meminta ASN tidak khawatir. Pemkab PPU akan terus menyiapkan anggaran agar pembayaran TPP dapat berjalan hingga Desember. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *