banner Iklan

Polling Pilkada Berau 2024

Jika Pilkada Hari ini Siapa Pilihan Warga Berau?

View Results

Loading ... Loading ...

Pemerintah Kabupaten Berau Gelar Diskusi Penguatan Kebijakan Pelaksanaan dan Penggunaan DBH-DR TA 2024/2025

Mit

Berau, Gayamnews.com — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Diskusi Penguatan Kebijakan Pelaksanaan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran (TA) 2024/2025 Kabupaten Berau di Hotel Bumi Segah (14/8/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Asisten II Sekkab Berau, Mustakim yang mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.

Pada sambutan Bupati Berau yang dibacakan Mustakim menyampaikan bahwa ada 3 point dari kegiatan ini yang perlu diketahui sehingga kegiatan ini dapat digelar.

“Saya tekankan bahwa pelaksanaan DBH-DR dilaksanakan berdasarkan amanat dari PMK No 216/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBH-DR, kemudian untuk penentuan kegiatan strategis daerah, sudah ditentukan melalui Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pemanfaatan Sisa DBH-DR untuk kegiatan strategis daerah, dalam hal ini sesuai dengan kewenangan daerah” ucapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dengan kondisi eksisting di Kabupaten Berau, maka masih terdapat sisa anggaran pengelolaan DBH-DR yang masih berada dalam kas daerah hingga tahun 2022 sebesar 114 Milliar Rupiah yang kemudian digunakan dan dimanfaatkan oleh OPD pengampu di Kabupaten Berau.

“Terdapat rincian yaitu untuk Dinas PUPR sebesar Rp4,9 Miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau senilai Rp25 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau sebanyak Rp15,5 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau senilai Rp12 miliar, Dinas Sosial Berau senilai Rp4,5 miliar, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau sebesar Rp4,3 miliar, Bagian Perekonomian dan SDA senilai Rp3,3 miliar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau senilai Rp1,5 miliar, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) senilai Rp300 juta,” jelasnya.

“Total realisasi serapan anggaran dari 9 OPD diatas sebesar: Rp 100 Milar, atau 88,26%,” lanjutnya.

Plt Asisten II yang mewakili Bupati tersebut juga menambahkan terdapat Sisa Dana DBH DR Tahun yang dapat digunakan di Tahun 2024 sebesar Rp13 Miliar dan sesuai dengan Surat Bupati Berau Nomor: 500/900BAP-Eko/VIII/2024 tanggal 5 Agustus perihal Penetapan alokasi dana bagi hasil dana reboisasi (DBH -DR) Kab. Berau TA 2024.

“Terdapat 4 OPD untuk alokasi DBH -DR Kabupaten Berau TA 2024 yaitu DLHK Rp 1,4 Miliar, DPUPR Rp 5.3 Miliar, BPBD Rp 2,9 Miliar, dan Disbudpar Rp 3,7 Miliar,” tutupnya.

Mustakim juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup tapi juga melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. (mit)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *