Pimpinan Definitif Belum Ditetapkan, Ini Penjelasan Sekwan DPRD Berau
Berau, Gayamnews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau belum menetapkan ketua definitif yang terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada minggu depan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Berau, Abdurrahman kepada awak media. Dirinya mengatakan, bahwa pada 30 September 2024 lalu telah diadakan rapat internal untuk penetapan unsur pimpinan definitif DPRD Berau.
Hingga saat ini, DPRD Berau belum memiliki pimpinan definitif untuk periode 2024-2029. Baik Ketua maupun Wakil Ketua definitif.
Abdurrahman menjelaskan bahwa belum ditetapkannya dan penundaan ini disebabkan ketidakhadiran Ketua DPRD Berau Sementara, Liliansyah, yang lalu masih berada di luar daerah saat rapat berlangsung.
“Wakil Ketua Sementara, Elita, yang memimpin rapat, tidak bisa menetapkan karena ketua sementara tidak hadir dan sedang berada di luar daerah,” ucapnya Abdurrahman saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Dirinya pun menambahkan bahwa penetapan pimpinan definitif memerlukan tanda tangan dari ketua sementara. Sehingga masih belum dapat dilaksanakan.
Abdurrahman, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Berau, mengungkapkan bahwa kemungkinan minggu depan akan ada rapat kembali untuk membahas usulan penetapan.
“Sangat penting untuk segera menetapkan Ketua DPRD Berau definitif, agar selanjutnya anggota legislatif bisa menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya (tupoksi) dengan efektif,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, terdapat tiga nama unsur pimpinan yang diusulkan, yaitu Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD Berau definitif dari Partai Nasdem. Kemudian untuk Wakil Ketua 1 Subroto dari Partai Golkar dan Sumadi sebagai Wakil Ketua II dari Partai PKS.
“Insya Allah, minggu depan akan dirapatkan lagi. Kita hanya menunggu kehadiran ketua sementara,” tambahnya.
Disinggung, tentang pemberian tanda tangan oleh seluruh anggota DPRD Berau yang hadir dalam rapat guna mendesak Wakil Ketua Sementara Elita untuk menandatangani penetapan pimpinan definitif. Abdurrahman membenarkan hal tersebut.
Akan tetapi, ia menekankan bahwa tanda tangan itu hanya merupakan hasil kesepakatan rapat dan belum bisa menetapkan pimpinan tanpa kehadiran ketua sementara.
“Meski sudah ada tanda tangan, karena ketua sementara tidak hadir, wakil ketua juga tidak bisa menetapkan. Penetapan harus diketahui dan disetujui oleh ketua sementara. Jadi kita tunggu saja,” pungkasnya. (ADV/mit)