banner Iklan
banner Iklan

RSUD RAPB PPU Siapkan Kelas I dan II, Ruang Kelas III Bakal Dikonversi

RUANG INAP - Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU dr Lukasiwan Eddy Saputro. Ia mengatakan, ruang rawat inap sesuai klasifikasi kelas BPJS Kesehatan akan tersedia di 2027 . (TRIBUNKALTIM.CO/ NITA RAHAYU)

Gayamnews.com, Penajam – RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan penambahan layanan rawat inap kelas I dan II pada 2027. Upaya ini dilakukan tanpa menunggu pembangunan gedung baru yang hingga kini masih terkendala keterbatasan anggaran.

Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan manajemen rumah sakit memilih memaksimalkan ruang yang telah tersedia. Sebagian ruang rawat inap kelas III nantinya akan dialihkan menjadi ruang kelas II dan kelas I.

“Tahun depan, kami berencana akan menyediakan ruang rawat inap untuk kelas II dan kelas I,” kata Lukasiwan, Minggu (4/10).

Menurutnya, konversi ruangan menjadi pilihan paling realistis untuk meningkatkan variasi layanan. Terlebih, mayoritas pasien RSUD RAPB merupakan peserta BPJS Kesehatan.

Sekitar 80 persen pasien rumah sakit merupakan peserta BPJS, dengan sebagian besar berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang pembiayaannya bersumber dari APBN maupun APBD.

Meski kelas III tetap menjadi layanan utama, rumah sakit juga perlu memberikan alternatif ruang perawatan bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas berbeda. Karena itu, ruangan yang dikonversi akan dilengkapi sarana pendukung sesuai standar kelas I dan II.

“Jadi, kami mengambil opsi ruang kelas III dikonversi menjadi ruang rawat inap kelas II dan kelas I,” jelasnya.

Lukasiwan menyebut pembangunan gedung baru tetap menjadi rencana jangka panjang. RSUD RAPB sebelumnya merencanakan gedung empat lantai yang akan menyediakan ruang kelas II, kelas I hingga VIP.

Namun, pembangunan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp300 miliar dan masih bergantung pada dukungan pemerintah pusat.

Dengan kondisi itu, optimalisasi bangunan yang ada dinilai menjadi solusi agar peningkatan pelayanan tetap berjalan. Sementara pembangunan gedung baru akan dilanjutkan apabila dukungan anggaran telah tersedia.

Langkah tersebut diharapkan memperluas pilihan layanan sekaligus meningkatkan kenyamanan pasien tanpa mengurangi keberadaan layanan kelas III bagi masyarakat yang membutuhkan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *