banner Iklan
banner Iklan

Kondisi Udara Jadi Acuan, Disdikpora PPU Sesuaikan Sistem Pembelajaran

Gayamnews.com, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik di tengah paparan kabut asap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, mengatakan penerapan pembelajaran tidak diberlakukan dengan pola yang sama di seluruh wilayah. 

Keputusan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun pembelajaran tatap muka disesuaikan dengan kondisi udara di lingkungan sekolah.

“PJJ melihat keadaan suhu dan kondisi udara. Kalau udaranya sudah tidak layak, ya kita PJJ. Kalau masih sehat, kita tetap tatap muka,” kata Muhtar, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan aktivitas pendidikan. Apabila kualitas udara berada pada kondisi yang berisiko bagi kesehatan, pembelajaran dari rumah dapat diberlakukan untuk mengurangi paparan terhadap siswa.

Sebaliknya, ketika kualitas udara masih berada pada kondisi yang memungkinkan untuk kegiatan belajar secara langsung, sekolah tetap dapat menjalankan pembelajaran tatap muka. Namun, aktivitas peserta didik di luar ruangan dapat dibatasi sebagai langkah pencegahan.

Muhtar menjelaskan, wilayah yang mengalami paparan kabut asap cukup tebal mendapatkan penanganan berbeda dibandingkan daerah yang hanya mengalami kondisi udara kurang baik pada waktu tertentu.

Untuk wilayah dengan kondisi udara yang masuk kategori sangat tidak sehat, Disdikpora telah melakukan koordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam penerapan PJJ bagi peserta didik.

Sementara itu, daerah yang mengalami kabut asap dengan intensitas lebih ringan tidak serta-merta harus menerapkan PJJ sepanjang hari. Sekolah dapat menyesuaikan kegiatan berdasarkan perubahan kondisi udara dari pagi hingga siang.

“Seperti di Babulu, kabutnya kan biasanya pagi saja. Kalau siangnya sudah bagus, aktivitas pagi di luar lapangan yang kita imbau untuk dikurangi dan dialihkan ke dalam kelas. Kalau siang kondisi udara sudah membaik, baru pembelajaran tatap muka bisa berjalan normal kembali,” jelasnya.

Pembatasan aktivitas luar ruangan menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan sekolah ketika kualitas udara belum sepenuhnya mendukung kegiatan di lapangan. Kegiatan olahraga maupun aktivitas lain yang membuat siswa terpapar udara luar dapat dialihkan ke dalam ruangan.

Disdikpora PPU juga terus memantau perkembangan kondisi udara di berbagai wilayah. Pemantauan tersebut menjadi dasar dalam menentukan apakah sekolah perlu mempertahankan PJJ, membatasi aktivitas luar ruangan, atau kembali menjalankan pembelajaran tatap muka secara penuh.

Muhtar menegaskan, satuan pendidikan diberikan ruang untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi lingkungan di sekitar sekolah. 

“Artinya, sekolah tidak harus menunggu perubahan kebijakan secara menyeluruh apabila kondisi udara di wilayahnya sudah mengalami perubahan,” bebernya.

Masing-masing satuan pendidikan dapat mengembalikan kegiatan belajar tatap muka apabila kualitas udara di lingkungan sekolah telah dinilai aman bagi peserta didik dan tenaga pendidik.

Pendekatan tersebut dilakukan karena kondisi kualitas udara tidak selalu sama antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya. 

“Kita fleksibel, terkait keputusan pembelajaran nantinya dapat mengikuti kondisi faktual di lapangan tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan,” tuturnya.

Disdikpora PPU menempatkan aspek kesehatan sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan pembelajaran selama kondisi kabut asap masih terjadi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *