Sekda PPU Soroti OPD Mangkir Rapat Paripurna, Ketidakhadiran Jadi Catatan
Gayamnews.com, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar menyoroti sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD PPU. Ketidakhadiran tanpa konfirmasi dinilai menjadi catatan bagi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Tohar mengatakan, dirinya telah mengingatkan para pimpinan OPD agar memberikan perhatian terhadap agenda rapat paripurna. Pesan tersebut disampaikan melalui komunikasi internal sejak pagi sebelum kegiatan berlangsung.
“Saya sudah mengingatkan teman-teman itu di jam 05.51 hari ini. Tolong untuk kegiatan paripurna ini dapat atensi. Untuk teman-teman pimpinan OPD yang tidak memiliki tugas yang tidak bisa ditinggalkan pada saatnya,” kata Tohar, usai Rapat Paripurna bersama DPRD PPU, Rabu (30/9).
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pimpinan OPD yang telah mengonfirmasi ketidakhadiran karena memiliki tugas lain yang dinilai tidak dapat ditinggalkan. Di antaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang harus menjalankan tugas di lapangan.
Kemudian, Asisten I Sekretariat Daerah PPU disebut tengah menjalankan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan segmen 6A yang merupakan bagian dari tugas nasional.
Sementara itu, Amrullah juga telah menyampaikan alasan ketidakhadirannya karena menghadiri acara wisuda anak. Sedangkan unsur pemadam kebakaran (Damkar) disebut sedang berkolaborasi dengan Kepala Pelaksana BPBD.
Menurut Tohar, kondisi tersebut berbeda dengan pimpinan OPD yang tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. Ia menilai ketidakhadiran tanpa pemberitahuan dapat menimbulkan persoalan, terlebih agenda paripurna merupakan kegiatan resmi pemerintahan.
“Yang lainnya tidak hadir memang tidak konfirmasi dengan kita. Nah, ini menjadi catatan. Saya sudah sampaikan,” ujarnya.
Tohar menegaskan, ketidakdisiplinan tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi. Bentuk sanksi akan disesuaikan dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga pemberian perhatian khusus kepada pegawai bersangkutan.
“Sanksi itu bermacam-macam. Hampir dapat dipastikan itu sanksi itu ada. Entah teguran, entah atensi,” tegasnya.
Selain persoalan kehadiran dalam agenda resmi, Tohar juga menyoroti kedisiplinan ASN selama jam kerja. Ia mengingatkan agar pegawai tidak menggunakan waktu kerja untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, termasuk berada di warung atau kafe tanpa kepentingan kedinasan.
Menurutnya, perilaku sejumlah oknum dapat berdampak terhadap citra ASN secara keseluruhan. Ia menyebut masih banyak ASN yang menjalankan tugas dengan baik, namun tindakan sebagian kecil pegawai dapat menimbulkan penilaian negatif terhadap korps ASN.
“Ada oknum di antara kami juga yang mungkin teman-teman bisa lihat, tetapi masih banyak yang baik. Nah, yang sedikit barangkali tidak seberapa ini yang sebetulnya merusak,” katanya.
Tohar mengingatkan ASN bahwa status sebagai aparatur merupakan pilihan profesi yang memiliki konsekuensi. Karena itu, seluruh kewajiban dan aturan kedinasan harus dijalankan secara menyeluruh.
“Saya sering mengatakan ketika ASN PNS itu pilihan profesi kita, maka konsekuensinya itu diambil secara keseluruhan. Jangan yang enaknya diambil, tidak enaknya dibuang,” pungkasnya. (Adv)








