DLH PPU Perkuat Penanganan Sampah di RTH dan Kawasan Perkantoran

Gayamnews.com, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga kebersihan ruang terbuka hijau (RTH) dan lingkungan perkantoran pemerintah. Upaya ini mencakup pembersihan rutin, penambahan tempat sampah, hingga penataan titik pembuangan.

Kabid Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto, mengatakan petugas akan meningkatkan pembersihan di kawasan RTH, terutama setelah aktivitas masyarakat pada akhir pekan. Pembersihan direncanakan berlangsung pada pagi hari setelah kegiatan Sabtu dan Minggu. Kamis, (29/10/2026).

Ia menyebut luas kawasan yang semakin bertambah membutuhkan jangkauan penanganan lebih besar. Petugas harus memeriksa sejumlah titik agar sampah tidak menumpuk atau menyebar ke area lain.

“Kalau dilihat dari luas areanya yang sekarang, pasti kerja keras lagi. Sampah itu kan tidak bisa satu titik, harus ke mana-mana,” ujar Rochmat.

Untuk mendukung upaya tersebut, DLH PPU akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Salah satu rencana yang disiapkan ialah menempatkan tempat sampah berkapasitas besar di beberapa lokasi strategis.

Fasilitas itu diharapkan memudahkan pengunjung membuang sampah sekaligus mencegah sampah berserakan hingga ke tepi jalan. DLH juga menilai kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kebersihan fasilitas umum.

Selain itu, DLH membuka peluang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengingatkan pengunjung agar menjaga kebersihan, terutama ketika kawasan ramai pada malam akhir pekan.

Penanganan sampah juga menjadi perhatian di lingkungan perkantoran pemerintah. Rochmat menegaskan, setiap kegiatan yang menghasilkan sampah harus diikuti pembersihan sesuai prosedur operasional standar (SOP).

Ia meminta kawasan yang digunakan untuk kegiatan malam hari sudah bersih kembali pada keesokan harinya. Sementara itu, pembersihan di lokasi tertentu dapat menyesuaikan kondisi dan kebutuhan lapangan.

“Kalau pemerintah ada kegiatan, malam harus bersih. Besok sudah tidak ada lagi,” katanya.

Di sisi lain, DLH PPU juga melakukan penataan tempat pembuangan sementara (TPS). Sejumlah titik yang dinilai kurang sesuai dengan kondisi lingkungan telah dipindahkan, salah satunya TPS di belakang kawasan perkantoran dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

DLH kemudian menutup lokasi tersebut dan mengalihkan penempatan TPS ke titik lain, termasuk kawasan belakang Dinas Kesehatan serta beberapa lokasi yang telah disiapkan. Penataan ini mempertimbangkan kebersihan, estetika perkantoran, dan aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Rochmat berharap penyediaan fasilitas, koordinasi lintas perangkat daerah, serta kedisiplinan masyarakat dapat menjaga kebersihan RTH dan kawasan perkantoran secara berkelanjutan.

“Kami dari DLH juga mengingatkan agar aparatur dan masyarakat sama-sama disiplin membuang sampah pada tempat yang telah disediakan, karena kebersihan itu bagian dari kita,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *