banner Iklan
banner Iklan

Mutu Layanan dan Keselamatan Pasien Jadi Prioritas RSUD RAPB

Gayamnews.com, Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien harus menjadi fokus utama RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB).

Menurut Tohar, proses akreditasi rumah sakit tidak seharusnya hanya dipandang sebagai upaya mengejar predikat atau penilaian. Lebih dari itu, akreditasi harus menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang paling penting adalah mutu layanan dan keselamatan pasien. Itulah yang mesti kita kedepankan dan kita tempatkan pada tempat yang setinggi-tingginya,” tegas Tohar, Selasa (29/9/2026).

Ia mengatakan, kerja keras seluruh jajaran rumah sakit akan kehilangan makna apabila pelayanan yang diterima masyarakat justru menimbulkan penilaian negatif. Karena itu, setiap tahapan evaluasi harus dimanfaatkan untuk mengetahui kekurangan dan memperbaikinya.

Tohar juga meminta jajaran RSUD RAPB tidak melihat survei akreditasi sebagai proses yang sekadar menentukan status rumah sakit. Masukan yang muncul selama proses tersebut harus dijadikan bahan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kalau ada kekurangan, itu harus kita lihat sebagai bahan evaluasi. Jangan sampai masukan dari proses akreditasi hanya berhenti sebagai catatan, tetapi harus ditindaklanjuti menjadi perbaikan,” ujarnya.

Sebagai pemilik rumah sakit, Pemerintah Kabupaten PPU juga berkomitmen mendukung kebutuhan RSUD RAPB, baik dari sisi pembiayaan maupun sumber daya manusia (SDM).

Dukungan tersebut dilakukan melalui kebijakan dan penganggaran daerah, termasuk dalam pemenuhan tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Tohar menilai ketersediaan SDM menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga mutu pelayanan. Sebab, fasilitas dan sarana kesehatan harus diimbangi dengan tenaga profesional yang mampu memberikan pelayanan sesuai standar.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam pelayanan medis. Pemerintah daerah memberikan ruang kepada jajaran direksi dan komite medik untuk menjalankan kewenangan profesionalnya, terutama dalam menentukan keputusan klinis terhadap pasien.

“Pemerintah dalam diri pimpinan daerah tidak melakukan intervensi,” terangnya.

Menurut Tohar, pemisahan antara kebijakan pemerintah sebagai pemilik rumah sakit dan keputusan profesional medis perlu dijaga. Dengan demikian, tenaga medis dapat menjalankan tugas berdasarkan kompetensi dan standar profesi.

Ia juga meminta seluruh jajaran RSUD RAPB terbuka terhadap kritik dan masukan, termasuk yang diberikan pihak eksternal selama proses akreditasi. 

Menurutnya, kritik tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman, melainkan menjadi bagian dari proses evaluasi.

“Masukan dari pihak eksternal harus kita terima sebagai bahan untuk melihat apa yang masih kurang dan apa yang perlu diperbaiki,” katanya.

Selain peningkatan mutu pelayanan, Tohar mendorong RSUD RAPB memiliki perencanaan jangka panjang yang jelas. Perencanaan tersebut diperlukan agar pengembangan rumah sakit dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat.

“Dengan perencanaan yang matang, pemerintah dapat menyesuaikan dukungan anggaran, kebutuhan SDM, pengembangan fasilitas, serta peningkatan layanan berdasarkan prioritas,” tambahnya.

Tohar berharap seluruh jajaran rumah sakit menjadikan mutu pelayanan dan keselamatan pasien sebagai ukuran utama dalam menjalankan tugas. 

“Jadikan momentum Akreditasi ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, bukan hanya mengejar pengakuan administratif,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *