Aset Tak Terpakai Mulai Dipilah, BKAD PPU Siapkan Skema Lelang
Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai membenahi aset daerah yang sudah tidak digunakan. Barang-barang yang tersimpan di gudang aset kini didata dan dipetakan untuk menentukan langkah penanganannya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan, pemetaan dilakukan terhadap sejumlah aset yang kondisinya sudah tidak fungsional. Di antaranya kendaraan bekas pemadam kebakaran, sepeda motor hingga berbagai peralatan lainnya.
Menurut Muhajir, kondisi aset yang ada tidak seluruhnya sama. Karena itu, pemerintah tidak bisa langsung menentukan barang tersebut untuk dilelang atau dihapuskan.
“Kami petakan dulu aset-aset yang sudah tidak fungsional. Kalau masih punya nilai ekonomi, tentu bisa diarahkan untuk lelang. Tetapi kalau memang sudah tidak bisa dimanfaatkan, akan diproses untuk penghapusan,” ujar Muhajir, Rabu (30/9/2026).
BKAD terlebih dahulu melakukan identifikasi untuk mengetahui kondisi serta nilai ekonomi setiap barang. Langkah ini diperlukan agar aset daerah dapat ditangani sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.
Muhajir menjelaskan, penghapusan aset juga tidak cukup hanya berdasarkan kondisi fisik. Proses tersebut harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati PPU sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara aset yang masih memiliki nilai jual akan disiapkan untuk dilelang dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Untuk saat ini belum ada lelang. Kami masih melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan KPKNL untuk mengetahui nilai dari masing-masing aset,” jelasnya.
Aset yang sudah rusak berat dan tidak memiliki nilai ekonomi dapat diproses sebagai scrap atau besi tua. Sedangkan barang yang masih bernilai dapat digabungkan dalam satu paket lelang agar lebih menarik bagi calon pembeli.
Penataan ini diharapkan mengurangi penumpukan barang di gudang sekaligus memastikan aset daerah tetap tercatat dan dikelola secara tertib. (Adv)









