Disdikpora PPU Prioritaskan Pemenuhan 97 Guru, Pengisian 22 Kepala Sekolah Menyusul

Gayamnews.com, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memprioritaskan pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Saat ini, masih terdapat kekurangan 97 guru. Sementara itu, pengisian 22 jabatan kepala sekolah akan menyusul setelah penataan kebutuhan guru selesai.

Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, menjelaskan bahwa kekurangan tersebut merupakan hasil penataan tenaga pendidik yang telah dilakukan pemerintah daerah. Sebelumnya, PPU mengalami kekurangan 132 guru.

Untuk mengatasi persoalan itu, Disdikpora akan menata penempatan guru dengan memindahkan tenaga pendidik dari sekolah yang memiliki kelebihan guru pada bidang tertentu ke sekolah yang masih membutuhkan. Langkah ini diharapkan membantu pemerataan tenaga pengajar di seluruh wilayah PPU.

Selain mempertimbangkan kebutuhan sekolah, Disdikpora juga memperhatikan jarak tempat tinggal guru. Penempatan yang lebih dekat dengan keluarga diharapkan dapat meningkatkan kinerja, kedisiplinan, sekaligus mengurangi beban biaya perjalanan.

“Dengan harapan kalau dekatkan dengan keluarga, kerjanya lebih optimal, risiko perjalanan juga kecil, biayanya juga tidak banyak, kemudian kedisiplinannya karena datang tepat waktu,” ujar Durajat, Minggu (18/10/2026).

Di sisi lain, Disdikpora PPU masih menghadapi kekosongan 22 jabatan kepala sekolah jenjang SD dan SMP. Hingga kini, posisi tersebut belum terisi secara definitif sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan proses pengisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Durajat menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan guru tetap menjadi prioritas utama. Disdikpora akan menuntaskan penataan tenaga pendidik terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pengisian jabatan kepala sekolah.

“Nanti mudah-mudahan setelah proses pemenuhan kebutuhan guru ini terpenuhi, baru proses pemenuhan untuk kepala sekolah jenjang SD dan SMP,” pungkasnya.

Melalui penataan tersebut, Disdikpora PPU berharap distribusi guru menjadi lebih merata dan kebutuhan pembelajaran di setiap sekolah dapat terpenuhi. Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan upaya pengisian jabatan kepala sekolah untuk mendukung pengelolaan dan peningkatan mutu pendidikan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *