banner Iklan
banner Iklan

Gandeng Satpol PP, Bawaslu Berau Tertibkan APS Serentak di 13 Kecamatan

Proses Penertiban APS Oleh Bawaslu Kabupaten Berau (dok.mit/gayamnews)

Berau, Gayamnews.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Berau bersama dengan Panitia pengawas kecamatan (PANWASCAM) dan stakeholder terkait termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Berau melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berada di 13 kecamatan di Kabupaten Berau.

Kegiatan ini dilakukan selama dua hari pada tanggal 23 – 24 September 2024. Penertiban dilakukan, sehubungan dengan masuknya tahapan Pemilihan kepala daerah (PILKADA) untuk masa kampanye yang akan dilaksanakan pada 25 September nanti.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana menyampaikan bahwa penertiban APS ini. Bertujuan untuk menciptakan ruang kepada kedua pasangan calon (PASLON) yang telah ditetapkan dan mencabut nomor urut.

“Karena kita memberikan tempat kepada para Paslon agar bisa memasang spanduk atau baliho sesuai dengan aturan. Hal ini kita lakukan juga agar tidak menganggu keindahan kota,” ucapnya kepada awak media saat dikonfirmasi usai kegiatan penertiban dihari pertama.

Ira Kencana menjelaskan bahwa penertiban itu dilakukan secara serentak di 13 kecamatan yang ada di “Bumi Batiwakkal”.

Serta, pada penertiban ini dibantu langsung oleh Satpol PP Berau dan beberapa stakeholder lainnya yaitu Stakeholder lain yang terkait Dishub, Polres Berau ,Kodim 0902 Berau ,Diskominfo,Dinas Perijinan, Kesbagpol, DLHK.

“Jadi APS yang tidak sesuai dengan aturan dan kadaluarsa itu kami tertibkan bersama dengan Satpol PP dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

“Sudah kita mulai sejak hari ini dan kegiatan akan dilakukan selama dua hari,” sambungnya.

Dirinya menegaskan, kepada para tim sukses (TIMSES) kedua pasangan calon agar tidak melakukan pemasangan spanduk dan baliho yang sembarang tempat. Pasalnya, menurut ia itu nanti dapat menganggu keindahan kota.

“Yang jelas jangan ada ujaran kebencian atau provokasi didalam spanduk kampanye, jika ada maka akan kami tertibkan lagi,” tegasnya.

Dari informasi yang diterima, ada berbagai alat peraga yang ditertibkan dari 13 wilayah kecamatan, seperti spanduk sebanyak 1.352 lembar, reklame 41, poster 2.931, brosur 1, pamflet 3, dan stiker 102.

“Alat peraga ini kami amankan di masing-masing kantor Panwascam, kami beri waktu pemasang untuk mengambilnya, kalau tidak akan kami musnahkan,” jelasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani mengatakan bahwa terkait dengan penertiban itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Bawaslu. Beserta dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

“Jadi sebelum penertiban kami sudah melakukan koordinasi dan memang ini adalah tugas kami juga untuk menertibkan spanduk atau baliho yang sudah kadaluarsa,” ujarnya.

Anang Saprani, menjelaskan Satpol PP dalam penertiban ini hanya membantu untuk penertiban APS tersebut. Karena, diakuinya bahwa hal ini adalah tugas bersama.

“Dan kami di Satpol PP memang dilibatkan untuk penertiban APS itu, karena ini memang agenda yang sudah dijadwalkan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, APS yang tidak sesuai. Maka Satpol PP bersama dengan Bawaslu Berau akan melakukan penertiban kembali terkait dengan APS yang ada.

“Intinya jika diminta saya bersama dengan seluruh personel siap membantu,” pungkasnya. (mit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *